Imbauan kepada umat Islam

"Matahari berputar mengelilingi bumi", / "Bumi mengelilingi matahari" ?

Bismillah,
Dhahirnya dalil-dalil syar'i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut.

[1]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Ibrahim akan hujahnya terhadap yang membantahnya tentang Rabb.

"Artinya : Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," [Al Baqarah : 258]

Maka keadaan matahari yang didatangkan dari timur merupakan dalil yang dhahir bahwa matahari berputar mengelilingi bumi.

[2]. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga tentang Ibrahim.

"Artinya : Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: 'Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar', maka tatkala matahari itu terbenam dia berkata : 'Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.'" [Al-An'am : 78]

Jika Allah menjadikan bumi yang mengelilingi matahari niscaya Allah berkata: "Ketika bumi itu hilang darinya", namun dalam ayat ini dikatakan "...Tatkala matahari itu terbit ..., maka tatkala matahari itu terbenam ...."
Yang terbit dan terbenam adalah yang bergerak, bukan yang diam !!

[3]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka berada disebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu." [Al-Kahfi : 17]

Allah menjadikan yang condong dan menjauhi adalah matahari, itu adalah dalil bahwa gerakan itu adalah dari matahari, kalau gerakan itu dari bumi niscaya Dia berkata: "gua mereka condong darinya(matahari)". Begitu pula bahwa penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari menunjukkan bahwa dialah yang berputar meskipun dilalahnya lebih sedikit dibandingkan dilalah firmanNya "(condong) dan menjauhi mereka)".

[4]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang,matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya." [Al-Anbiya' : 33]

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata:"Berputar dalam suatu garis peredaran seperti alat pemintal". Penjelasan itu terkenal darinya.

[5]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat," [Al-A'raf : 54]

Allah menjadikan malam mengejar siang, dan yang mengejar itu yang bergerak dan sudah maklum bahwa siang dan malam itu mengikuti matahari.

[6]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang banar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." [Az Zumar : 5]

FirmanNya: "Menutupkan malam atau siang" artinya memutarkannya atasnya seperti tutup sorban menunjukkan bahwa berputar adalah dari malam dan siang atas bumi. Kalau saja bumi yang berputar atas keduanya (malam dan siang) niscaya Dia berkata: "Dia menutupkan bumi atas malam dan siang". Dan firmanNya: "matahari dan bulan, semuanya berjalan", menerangkan apa yang terdahulu menunjukkan bahwa matahari dan bulan keduanya berjalan dengan jalan yang sebenarnya (hissiyan makaniyan), karena menundukkan yang bergerak dengan gerakannya lebih jelas maknanya daripada menundukkan yang tetap diam tidak bergerak.

[7]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengirinya," [Asy-Syam : 1-2]

Makna (mengiringinya) adalah datang setelahnya. dan itu dalil yang menunjukkan atas berjalan dan berputarnya matahari dan bulan atas bumi. Seandainya bumi yang berputar mengeliligi keduanya tidak akan bulan itu mengiringi matahari, akan tetapi kadang-kadang bumi mengelilingi matahari dan kadang-kadang matahari mengeliling bulan, karena matahari lebih tinggi dari pada bulan. Dan untuk menyimpulan ayat ini membutuhkan pengamatan.

[8]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dan malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan, dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai tandan yang tua. Tidaklah mugkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya." [Yaa-Siin : 37-40]

Penyandaran kata berjalan kepada matahari dan Dia jadikan hal itu sebagai kadar/batas dari Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui menunjukkan bahwa itu adalah haqiqi (sebenarnya) dengan kadar yang sempurna, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan siang malam dan batas-batas (waktu). Dan penetapan batas-batas edar bulan menunjukkan perpindahannya di garis edar tersebut. Kalau seandainya bumi yang berputar mengelilingi maka penetapan garis edar itu bukannya untuk bulan. Peniadaan bertemunya matahari dengan bulan dan malam mendahului siang menunjukkan pengertian gerakan muncul dari matahari, bulan malam dan siang.

[9]. Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam berkata kepada Abu Dzar radhiallahu anhu dan matahari telah terbenam.

"Artinya : Apakah kamu tahu kemana matahari itu pergi ?" Dia menjawab: "Allah dan RasulNya lebih tahu". Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia pergi lalu bersujud di bawah arsy, kemudian minta izin lalu diijinkan baginya, hampir-hampir dia minta izin lalu tidak diijinkan. Kemudian dikatakan kepadanya: "Kembalilah dari arah kamu datang lalu dia terbit dari barat (tempat terbenamnya) atau sebagaimana dia bersabda [Muttafaq 'alaih] [Dikeluarkan oleh bukhari, Kitab Bad'ul Khalqi, bab shifat asy syam wal qamar : 3199, dan muslim, kitab Al Iman, bab Bayan az Zaman al Ladzi la yuqbal fihil Iman : 159]

PerkataanNya: "Kembalilah dari arah kamu datang, lalu dia terbit dari tempat terbenamnya" sangatlah jelas sekali bahwa dia (matahari) itulah yang berputar mengelilingi bumi dengan perputarannya itu terjadinya terbit dan terbenam.

[10]. Hadits-hadits yang banyak tentang penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari, maka itu jelas tentang terjadinya hal itu dari matahari tidak kepada bumi."

Boleh jadi disana masih banyak dalil-dalil lain yang tidak saya hadirkan sekarang, namun apa yang telah saya sebutkan sudah cukup tentang apa yang saya maksudkan. Wallahu Muwaffiq."

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Qadla' dan Qadar Allah

PENDAHULUAN

Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah mengutus hambaNya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan membawa kebenaran, menyampaikan amanat kepada ummat dan berjihad dijalanNya hingga akhir hayat. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau, berikut para keluarga, shahabat dan pengikutnya yang setia.

Dalam pertemuan ini, kami akan membahas suatu masalah yang kami anggap sangat penting bagi kita umat Islam, yaitu masalah Qadha’ dan Qadar. Mudah-mudahan Allah Ta’ala membukakan pintu karunia dan rahmatNya bagi kita, menjadikan kita termasuk para pembimbing yang mengikuti jalan kebenaran dan para pembina yang membawa pembaharuan.

Sebenarnya masalah ini sudah jelas. akan tetapi kalau bukan karena banyaknya pertanyaan dan banyaknya orang yang masih kabur dalam memahami masalah ini serta banyaknya orang yang membicarakanya, yang kadangkala benar tetapi seringkali salah; di samping itu tersebarnya pemahaman – pemahaman yang hanya karena mengikuti hawa nafsu dan adanya orang –orang fasik yang berdalih dengan qadha’ dan qadar untuk kefasikannya; seandainya bukan karena itu semua, niscaya kami tidak akan berbicara tentang masalah ini.

Sudah sejak duhulu masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar menemui shahabatnya , ketika itu mereka sedang berselisih tentang masalah Qadha’ dan Qadar ( takdir ) maka beliau melarangnya dan memperingatkan bahwa kehancuran umat – umat terdahalu tiada lain karena perdebatan seperti ini.

PENGERTIAN TAUHID & MACAM – MACAMNYA

Walaupun masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisian di kalangan umat Islam, tetapi Allah Ta’ala telah membuka hati para hambaNya yang beriman, yaitu para salaf shaleh yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha’ dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah Ta’ala atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk dalam salah satu diantara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:

Pertama : Tauhid AL- Uluhiyah, ialah mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.

Kedua : Tauhid Ar- Rububiyah, ialah mengesakan Allah Ta’ala dalam perbuatanNya , yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.

Ketiga : Tauhid Al- Asma’ was- Shifat, ialah mengesakan Allah Ta’ala dalam asma’ dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Ta’ala dalam Dzat, Asma’; maupun Sifat.

Iman kepada Qadar adalah termasuk tauhid Ar-Rububiyah. Oleh karena itu imam Ahmad rahimahullah berkata : “Qadar adalah merupakan kekuasaan Allah Ta’ala “. Karena tak syak lagi, Qadar ( takdir ) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh, di samping itu, qadar adalah rahasia Allah Ta’ala yang tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahuinya kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu, takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Manhaj

DAKWAH SALAF DAKWAH TAUHID


Oleh: Ustadz Muhammad Umar Assewed


Sesungguhnya istilah salaf atau dakwah salaf bukanlah istilah baru. Istilah ini sudah dikenal sejak masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang telah disinggung pada edisi perdana Risalah Dakwah ini. Yaitu ucapan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimahرضي الله عنها

فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِيْ فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ. (رواه مسلم، فضائل فاطمة 2/245حديث 98


Aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu. (HR. Muslim)


Para shahabatpun sering menggunakan istilah salaf untuk menyebutkan tentang mereka-mereka yang sudah mendahuluinya. Seperti ucapan Anas bin Malik رضي الله عنه seorang shahabat yang paling akhir meninggal. Tatkala beliau melihat kerusakan-kerusakan kaum muslimin ketika itu, beliau berkata:

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Hari Raya-Hari Raya Islam

Dalam Islam sebenarnya ada tiga hari raya yaitu: fitri, adha dan jum’at.



Hari Jum’at

Hari Jum’at merupakan hariraya bagi umat Islam yang telah melakukan ibadah shalat (ibadah utama setelah syahadat) selama satu minggu. Pada hari Jum’at juga diciptakan nabi Adam a.s. dan hari beliau diturunkan dari syurga. Kiamat juga tejadi pada hari Jum’at. Karena merupakan hari raya maka kita dilarang berpuasa sunat khusus haru Jum’at.

Hari Jum’at merupakan hari yang istimewa bagi umat Islam diantaranya karena:

Diampuni dosa-dosa dalam sepekan
Dari Abu hirairah r.a. dia berkata: rasulullah SAW bersabda: ”barang siapa mandi kemudian mendatangi shalat Jum’at, kemudian melakukan shalat semampunya, kemudian diam mendengarkan khotbah sampai imam menyelesaikan khotbahnya, kemudian melakukan shalat bersama imam, maka diampuni dosa-dosanya yang terjadi antara dia dengan Jum’at yang lain beserta tiga hari berikutnya.” (HR Muslim).

Dikabulkan do’a
Dari Dia r.a. bahwasanya Rasulullah SAW menyebut hari Jum’at lalu beliau bersabda: ”Di dalam hari itu ada saat bila seseorang Muslim tengah melakukan shalat minta sesuatu pada Allah, ia akan diberi oleh Allah. Beliau memberi isyarat dengan tangannya. (Dalam riwayat Muslim: ia saat yang sangat pendek).

Dari Abu dardah, dari ayahnya r.a. dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ’Ia (saat mustajab) antara imam duduk sampai shalat Jum’at dilakukan (HR Muslim).

Dalam Hadits Abdullah bin Salam menurut riwayat Ibnu Majah dari jabir dalam riwayat Abu Dawud dan Nasai, bahwasanya saat tersebut antara shalat ashar dan terbenamnya matahari.



Idhul Fitri

Dilakukan setelah puasa Ramadhan (Rukun Islam setelah shalat). Dilakukan setahun sekali sebagai bentuk syukur dan bertakbir setelah menjalankan puasa satu bulan penuh. Bulan yang didalamnya diturunkan Al Qur’an dan ada malam seribu bulan



Idhul Adha

Dilakukan setahun sekali bersamaan dengan ibadah haji. Inti haji adalah Arafah. Ada apa dengan Arafah?.

Menurut Umar pada saat Rasulullah SAW melakukan haji wada’ pada tahun 10 H maka wukuf bertepatan pada hari Jum’at dan turunlah ayat Al Maidah ayat 3: ”Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya. Dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi maha Penyayang”

Ayat ini turun setelah Ashar. Haji wada’ diikuti lebih dari 100.000 sahabat yang ingin mengetahui secara langsung cara ibdaha haji Rasulullah SAW. Saat wukuf tersebut Rasulullah SAW duduk di atas ontanya dan ketika menerima wahyu ini onta tersebut tidak kuat dan terduduk.

Pada idhul Adha juga dilaksaanakan Qurban sebagai wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah pada kita. Awal Al Maidah ayat 3 adalah tentang binatang yang boleh dimakan. Qurban juga berkait dengan binatang. Qurban merupakan syariat ajaran Nabi Ibrahim dan Muhammad.

Marilah kita rayakan hari raya umat Islam dengan syariat Islam bukan karena budaya dan sebagainya agar Islam yang kita pahami adalah Islam yang telah sempurna yang tidak kita tambah-tambahi. Jika kita menambahi pada dasarnya kita menganggap Islam belum sempurna dan kita mengingkari ayat ini. Akankah itu kita lakukan?
wallahu A'lam....

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Tentang Kafarat Sumpah

Bismillah,
Saudaraku -semoga Allah menjagamu-, mengenai janji dan sumpah atau Nadzar dan Yamin, perlu diketahui bahwa para ulama merangkaikan pembahasannya, karena keduanya saling berdekatan dalam hal ahkam. Masing-masing bertujuan sebuah ta'kid (pengukuhan), hanya saja tuntutan nadzar / janji ialah memenuhi terhadap janjinya, sedangkan yamin / sumpah ialah memenuhi sumpahnya atau membayar kafarat.

Nadzar terbagi dua: nadzar yang bersifat ketaatan dan yang tidak, adapun nadzar yang harus dipenuhi ialah yang bersifat ketaatan, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah, maka taatilah dan barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepadaNya, maka janganlah bermaksiat padanya." (HR Bukhari no. 6696 dari sahabat 'Aisyah RA).

Kemudian berkaitan dengan firman Allah, "Mereka menunaikan nadzar ..." (QS Al Insan: 7), telah disebutkan oleh Ath Thabari dengan sanad yang shohih dari Qatadah bahwa mereka (dalam ayat itu) bernadzar dalam rangka taat kepada Allah. Dengan demikian jelaslah, menunaikan nadzar yang dimaksud ialah nadzar yang bersifat ketaatan.

Adapun yamin, ini terbagi empat bagian, dua di antaranya yang ada kafaratnya, dan dua yang lainnya masih diperselisihkan. Kedua yamin yang ada kafaratnya ialah: pertama, seperti ucapan "Demi Allah, aku tidak akan berbuat begini dan begitu", lalu ia melakukannya. Kedua, seperti ucapan "Demi Allah, aku pasti akan berbuat begini dan begitu", tapi ia tidak melakukannya, dan masih ada lagi pembagian yamin yang lainnya.

Maka jika saudara bernadzar dengan nadzar taat dan tidak melakukannya atau bersumpah dengan sumpah yang ada kafaratnya, kemudian melanggarnya, dan ingin membayar kafaratnya, maka kafarat nadzar ialah seperti kafarat yamin / sumpah, berdasarkan sabda Rosulullah, "Kafarat nadzar ialah kafarat yamin." (HR Muslim no. 1645 dari sahabat Uqbah bin Amir). Sedangkan kafarat yamin telah dijelaskan dalam firman Allah, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah) tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)." (QS Al Maidah: 89).

Wal ilmu indallah.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Back to top