Shahabiyah

Shafiyah binti Huyay

سم الله الرحمن الرحيم

Nama lengkapnya Shafiyah binti Huyay bin Akhthab. la adalah putri pemimpin Yahudi Bani Quraizhah, Huyai bin Akhthab. Ayah Shafiyah adalah pemimpin terbesar kaum Yahudi.

la termasuk salah satu di antara tawanan perang Khaibar dan menjadi bagian Dihyah Al-Kalbi. Rasulullah memberikan kepada Dihyah tawanan lain sebagai gantinya. Kemudian Beliau memberikan tawaran kepada Shofiyah antara memilih masuk Islam dan dinikahi oleh Beliau atau tetap beragama Yahudi dan dibebaskan. Shafiyah memilih masuk Islam dan dinikahi oleh Rasulullah. Rasulullah menikahi Shafiyah ketika pulang dari Khaibar menuju Madinah.

Shafiyah berusaha untuk mengejar ketertinggalannya dalam berislam selama ini. Sehingga setiap waktu ia selalu gunakan untuk beribadah kepada Allah. Ia adalah orang yang sangat jujur, berkata apa adanya dan bukan basa basi, hatinya bersih dan keterbukaannya tulus.
la merawikan 10 hadits dari Nabi. Di antaranya, ia berkata, “Suatu malam, Nabi beri’tikaf di masjid, lalu aku datang mengunjungi Beliau. Setelah selesai mengobrol, aku berdiri dan hendak pulang. Beliau pun berdiri untuk mengantarku. Tiba-tiba dua laki-laki Anshar lewat. Tatkala mereka melihat Nabi, mereka mempercepat langkah mereka. “Perlahankanlah langkah kalian! Sesungguhnya ini adalah Shafiyah binti Huyai!” kata Nabi. “Maha suci Allah, wahai Rasulullah”, kata mereka. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya setan itu berjalan pada aliran darah manusia. Sebenarnya aku khawatir, kalau-kalau setan membisikkan tuduhan dusta atau hal yang tidak baik dalam hati kalian.” (HR. Al-Bukhari).

Di hari-hari terakhir kehidupan Utsman bin Affan RA, Shafiyyah RA menorehkan sikap mulia yang menunjukkan keutamaan dan pengakuannya terhadap kedudukan Utsman bin ‘Affan RA. Kinanah berkata, “Aku menuntun kendaraan Shafiyyah ketika hendak membela Utsman. Kami dihadang oleh Al-Asytar, lalu ia memukul wajah keledainya hingga miring. Melihat hal itu, Shafiyyah berkata, ‘Biarkan aku kembali, jangan sampai orang ini mempermalukanku.’ Kemudian, Shafiyyah membentangkan kayu antara rumahnya dengan rumah Utsman guna menyalurkan makanan dan air minum.”

Sikap mulia ini menunjukkan ketidaksukaan Ummul Mukminin Shafiyyah RA terhadap orang-orang yang menzhalimi dan menekan Utsman, bahkan membiarkannya kelaparan dan kehausan.

Ibnu Al-Atsir dan An-Nawawi rakimahumallah, memujinya seperti berikut, “Shafiyyah adalah seorang wanita yang sangat cerdas.” Sedangkan Ibnu Katsir rahimahullah, berkata, “Shafiyyah adalah seorang wanita yang sangat menonjol dalam ibadah, kewara’an, kezuhudan, kebaikan, dan shadaqah.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Juwairiyah binti Harits

سم الله الرحمن الرحيم

Nama lengkapnya Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar Al-Khaza’iyah. Ia adalah putri dari kepala suku bani Mushthaliq. Ketika Rasulullah saw hijrah ke madinah, salah satu pilar yang dibangun oleh Rasulullah saw adalah membangun hubungan termasuk dengan umat non muslim. Rasulullah menetapkan prinsip toleransi dan amnesti. Cahaya Islam ketika itu telah menerangi seluruh pelosok, akan tetapi bani Mushthaliq tetap jahiliyah.

Bani Mushthaliq bersama suku-suku Arab bersekongkol untuk menyerang kaum muslimin. Kedua pasukan akhirnya berperang. Rasulullah memerintahkan untuk terus menyerbu hingga pasukan musuh kocar-kacir. Juwairiyah termasuk salah satu tawanan perang. Kemudian Juwairiyah mengajukan mukaatabah (pengajuan pembebasan diri agar menjadi merdeka). Rasulullah menawarkan untuk menikahi Juwairiyah dan akhirnya Juwairiyah menikah dengan Rasulullah saw. Dengar pernikahan tersebut Juwairiyah berhasil memerdekakan 100 keluarga dari suku bani Mushthaliq. Dengan demikian ia adalah wanita yang banyak memberikan keberkahan kepada kaumnya.

Ia pernah menunaikan umrah dan haji bersama Rasulullah. la juga menghafal, memahami, dan merawikan hadits dari Rasulullah. la merawikan 7 hadits dari Nabi yang terdapat di dalam Kiitub As-Sittah (enam buku hadits).

Di antara hadits yang dirawikannya dari Nabi, bahwa Nabi pernah keluar dari rumahnya pada waktu dini hari ketika Beliau hendak menunaikan shalat subuh, dan dia juga saat itu sudah berada di tempat sujudnya (tempat shalat). Kemudian Beliau pulang pada waktu Dhuha dan Juwairiyah masih tetap berada di tempat sujudnya. Lalu Beliau mengatakan, “Kamu masih seperti keadaan pada saat aku (tadi) meninggalkanmu?” ” Ya”, jawabnya. Nabi bersabda, “Sungguh aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang, niscaya akan lebih berat timbangannya dari apa yang telah kamu ucapkan. Empat kalimat itu adalah, Maha suci Allah dan segala puji miliknya, sebanyak makhluk-Nya, sebanyak yang diridhai-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak bilangan kalimat-kalimat-Nya.” (HR. Muslim)

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Zainab binti Jahsyin

سم الله الرحمن الرحيم

Nama lengkapnya Zainab binti Jahsyin bin Ri’ab Al-Asadiyah. la adalah putri bibi Nabi, Umaimah binti Abdul Muthalib. la berparas cantik. Zainab termasuk orang yang mula-mula masuk Islam. Rasulullah menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah. Tetapi kemudian bercerai dengan Zaid.

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istri-istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37).

la merawikan 11 hadits dari Nabi. Ketika Zainab RA meninggal dunia, Aisyah menangisi kepergian Zainab dan berkata, “la menandingiku dari istri-istri Nabi dalam meraih kedudukan di sisi Rasulullah, dan aku belum pernah melihat wanita yang lebih baik dari dia dalam menjalankan ajaran agama. Aku juga belum pernah melihat wanita yang paling mensucikan diri dari dia, paling bertaqwa kepada Allah, paling benar tutur katanya, paling senang menyambung tali silaturahim, dan paling banyak sedekahnya.”
Keistimewaan:

a. Rasulullah mensifatinya dengan Al-Aiywahah (wanita yang khusyu’ dalam beribadah).

b. Zainab RA adalah pekerja keras, ia bekerja dengan tangannya sendiri menyamak dan menjahit kulit lalu menjualnya di pasar. Dari hasil kerja ini ia rajin bershadaqoh. Sehingga Rasulullah menjulukinya sebagai orang yang paling panjang tangannya.

Rasulullah pernah berkata, “Yang paling cepat menyusulku di antara kalian ialah yang paling panjang tangannya.” Dan ternyata yang dimaksud oleh Beliau di dalam hadits di atas adalah Zainab, karena ia bekerja dengan tangannya sendiri, membuat manik-manik, menyamak, dan berdagang kemudian disedekahkan.

c. Istri nabi SAW yang paling pertama kali meninggal setelah beliau wafat.

d. Taat beragama dan paling bertaqwa (ia adalah wanita yang sangat rajin puasa, shalat malam dan selalu berinteraksi dengan Allah)

e. Wanita yang paling mensucikan diri

f. Tutur katanya benar

g. Paling senang menyambung silaturahim

h. Paling banyak sedekahnya

i. Zainab dinikahkan oleh Allah dengan Nabi SAW

”Zainab selalu berbangga atas istri-istri Nabi saw lainnya. Ia berkata, ‘Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari tujuh lapis langit.’” (HR Bukhari dan Tirmidzi).

j. Ia adalah wanita yang sangat zuhud bahkan ketika Umar bin Khathab memberikan tunjangan kepadanya, maka uang itu disedekahkan seluruhnya hingga tak bersisa.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Nikah Mut'ah

سم الله الرحمن الرحيم
Definisi Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah adalah sebuah bentuk pernikahan yang dibatasi dengan perjanjian waktu dan upah tertentu tanpa memperhatikan perwalian dan saksi, untuk kemudian terjadi perceraian apabila telah habis masa kontraknya tanpa terkait hukum perceraian dan warisan. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi dengan beberapa tambahan)

Hukum Nikah Mut'ah
Pada awal tegaknya agama Islam nikah mut'ah diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam beberapa sabdanya, di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu dan Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemui kami kemudian mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah." (HR. Muslim)
Al-Imam Al-Muzani rahimahullah berkata: "Telah sah bahwa nikah mut'ah dulu pernah diperbolehkan pada awal-awal Islam. Kemudian datang hadits-hadits yang shahih bahwa nikah tersebut tidak diperbolehkan lagi. Kesepakatan ulama telah menyatakan keharaman nikah tersebut." (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi)
Dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Namun sekarang Allah 'azza wa jalla telah mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat." (HR. Muslim)

Adapun nikah mut'ah yang pernah dilakukan beberapa sahabat di zaman kekhalifahan Abu Bakr radhiyallahu 'anhu dan Umar radhiyallahu 'anhu, maka hal itu disebabkan mereka belum mendengar berita tentang diharamkannya nikah mut'ah selama-lamanya. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1405 karya An-Nawawi)

Gambaran Nikah Mut'ah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
Di dalam beberapa riwayat yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jelas sekali gambaran nikah mut'ah yang dulu pernah dilakukan para sahabat radhiyallahu 'anhum. Gambaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1. Dilakukan pada saat mengadakan safar (perjalanan) yang berat seperti perang, bukan ketika seseorang menetap pada suatu tempat. (HR. Muslim hadits no. 1404)
2. Tidak ada istri atau budak wanita yang ikut dalam perjalanan tersebut. (HR. Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1404)
3. Jangka waktu nikah mut'ah hanya 3 hari saja. (HR. Bukhari no. 5119 dan Muslim no. 1405)
4. Keadaan para pasukan sangat darurat untuk melakukan nikah tersebut sebagaimana mendesaknya seorang muslim memakan bangkai, darah dan daging babi untuk mempertahankan hidupnya. (HR. Muslim no. 1406)

Nikah Mut'ah menurut Tinjauan Syi'ah Rafidhah
Dua kesalahan besar telah dilakukan kaum Syi'ah Rafidhah ketika memberikan tinjauan tentang nikah mut'ah. Dua kesalahan tersebut adalah:
A. Penghalalan Nikah Mut'ah yang Telah Diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya
Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut'ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: "Sesungguhnya nikah mut'ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami."
Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: "Apakah nikah mut'ah itu memiliki pahala?" Maka beliau menjawab: "Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima' ketika nikah mut'ah) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya."
Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan nikah mut'ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali radhiyallahu 'anhu, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku."

B. Betapa Keji dan Kotor Gambaran Nikah Mut'ah Ala Syi'ah Rafidhah
1. Akad nikah
Di dalam Al Furu' Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja'far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: "Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi) bila aku telah berduaan dengannya?" Maka beliau menjawab: "Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut'ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian." Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak." Apabila wanita tersebut mengatakan: "Ya" berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya. (Al-Mut'ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima'i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita
Sebagaimana Ja'far Ash-Shadiq berkata: "Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya." (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu' Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut'ah boleh dilakukan?
Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut'ah dengan:
- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)
- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara'i'il Islam hal. 184)
- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)
- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)
- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)
- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)
- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)

5. Batas usia wanita yang dimut'ah
Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut'ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut'ah
Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja'far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikah walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah
Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut'ah telah diriwayatkan dari Abu Ja'far dan putranya, Ja'far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu' Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)

8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut'ah dengan seorang wanita?
Boleh bagi seorang pria untuk melakukan mut'ah dengan seorang wanita berkali-kali. (Al-Furu' Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?
Kaum Syi'ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:
a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!
b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!!
(Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut'ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam. Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi'ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut'ah. (Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-38)

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, di masa Al-'Allamah Al-Alusi ada pasar mut'ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu Menentang Nikah Mut'ah

Para pembaca, bila kita renungkan secara seksama hakikat nikah mut'ah ini, maka tidaklah berbeda dengan praktek/transaksi yang terjadi di tempat-tempat lokalisasi. Oleh karena itu di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan tentang penentangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu –yang ditahbiskan kaum Syi'ah Rafidhah sebagai imam mereka- terhadap nikah mut'ah. Beliau radhiyallahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang nikah mut'ah dan daging keledai piaraan pada saat perang Khaibar." Beliau (Ali radhiyallahu 'anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut'ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.

Wallahu A'lam Bish Showab.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

1 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Perbedaan Syirik Besar dan Syirik Kecil


سم الله الرحمن الرحيم

Oleh: Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Pembagian Syirik

Para Ulama telah membagi kesyirikan menjadi dua, yaitu syirik besar (akbar) dan syirik kecil (asgar). Syirik besar adalah seorang yang mengadakan tandingan bagi Allah Ta’ala dalam perkara rububiyah, uluhiyah dan asma’ was shifat (lihat Ma’arijul Qobul, 2/483, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 1/516).

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Tragedi dalam hidupku

Ketika Ruh Dicabut

6/5/2007 | 20 Rabiuts Tsani 1428 H | Hits: 11.720
Oleh: Mochamad Bugi

Bismillah,
Imam Ahmad dalam Musnad-nya, demikian juga Ibnu Hibban, Abu ‘Awanah Al-Isfirayaini dalam kitab Shahih keduanya, meriwayatkan dari Al-Manhal dari Zadan bin Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa ia berkata, “Kami pernah pergi bersama Rasulullah untuk mengantar jenazah. Beliau duduk di atas kuburan dan kami duduk di sebelahnya. Kami diam dan tenang laksana di atas kepala kami terdapat seekor burung. Sambil menguburkan jenazah tersebut, Beliau berkata, “Aku berlindung diri kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya tiga kali.

Selanjutnya Beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang beriman jika akan pindah ke alam akhirat dan meninggalkan dunia, maka para malaikat itu turun kepadanya. Wajah mereka seperti matahari dan setiap dari mereka membawa wewangian dari surga dan kain kafan. Mereka duduk di dekat orang yang beriman sebatas pandangan kemudian malaikat pencabut nyawa duduk di dekat kepalanya dan berkata, “Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.”

Rasulullah kemudian bersabda, “Ruh orang beriman pun keluar dari jasadnya seperti halnya air keluar dari mulut teko. Malaikat pencabut nyawa segera mengambilnya. Ketika ruh orang itu telah berada dalam genggamannya, para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh orang beriman itu berada di tangan malaikat pencabut nyawa sekejap mata hingga kemudian mereka mengambilnya dan menaruhnya di atas kain kafan surga dan wewangian tersebut. Dari ruh orang beriman, keluarlah wewangian paling harum yang pernah ada di bumi.”

Kata Rasulullah selanjutnya, “Kemudian para malaikat naik membawa ruh orang beriman dan setiap kali mereka melewati para malaikat, maka mereka bertanya, “Ruh siapa yang harum ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah si fulan bin fulan,” sembari menyebutkan nama terbaik yang pernah menjadi sebutannya ketika di dunia hingga kemudian mereka berhenti di langit kedua. Mereka minta dibukakan bagi ruh tersebut kemudian dibukakanlah untuknya. Ruh tersebut disambut seluruh makhluk di langit kedua dan mereka mendekatkan ruh tersebut ke langit berikutnya hingga mereka membawa ruh itu tiba di langit di mana Allah berada. Allah kemudian berfirman, “Tuliskan kitab hamba-Ku ini dalam ‘Illiyyin, lalu kembalikanlah ia ke bumi. Sebab, dari bumi itulah Kami menciptakan mereka, ke dalamnya Kami kembalikan mereka, dan darinya pula Kami keluarkan mereka sekali lagi.”

Selanjutnya Rasulullah bersabda, “Dan sesungguhnya orang kafir itu jika meninggal dunia menuju ke akhirat, maka para malaikat turun kepadanya dari langit dengan wajah yang hitam dan membawa kain kafan kasar, lalu duduk di dekatnya sebatas pandangan.
Malaikat pencabut nyawa datang kepadanya dan duduk di dekat kepalanya lantas berkata, “Wahai ruh yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Allah!” Lalu ruhnya berpisah dari jasadnya dan malaikat mencabutnya seperti mencabut besi pembakar dari wol yang basah. Selanjutnya malaikat pencabut nyawa mengambilnya dan jika sudah ia ambil, maka para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh tersebut di tangannya sekejap mata hingga kemudian mereka meletakkannya di dalam kain kasar tersebut. Dari padanya keluar bau paling busuk yang pernah ada di muka bumi.

Para malaikat membawanya naik dan setiap kali mereka melewati malaikat, mereka bertanya, “Ruh busuk siapa ini?” Para malaikat menjawab, “Ini adalah si fulan bin fulan,” sembari menyebutkan sejelek-jeleknya nama yang dialamatkan kepadanya ketika di dunia. Ruh itu terus dibawa naik hingga sampai ke langit dunia. Ia meminta agar pintu langit itu dibuka, namun tidak juga dibukakan untuknya.
Kemudian Beliau membacakan firman Allah swt., “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum.” (Al-A’raf: 40).

Allah swt. kemudian berkata, “Tuliskan kitabnya di Sijjin, di bumi yang terbawah!” Lalu ruh tersebut dilemparkan begitu saja. Selanjutnya Rasulullah membacakan firman Allah, “Barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Al-Hajj: 31) [Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/287 dan 295) dan Abu Dawud (4753)]

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Ummu Salamah

Nama lengkapnya Hindun binti Hudzaifah bin Mughirah Al-Qursyiyah Al-Makhzumiyah, biasa dipanggil Ummu Salamah. la dilahirkan tahun 28 sebelum hijrah. la termasuk orang yang mula-mula masuk Islam. Ia bersama suaminya, Abu Salamah, ikut berhijrah ke Habasyah. Di Habasyah, ia dikaruniai seorang anak, Salamah. Sepulang dari Habasyah, ia hijrah ke Madinah. Di madinah, ia dikarunia 3 orang anak, yaitu Umar, Ruqayyah, dan Zainab. la adalah wanita pertama yang berhijrah ke Madinah. la merawikan 378 hadits dari Nabi.

Keistimewaan:
a. Wanita yang ikut hijrah ke Habasyah dan pertama hijrah ke Madinah.

b. Wanita yang sabar dan tabah
Ketika Ummu Salamah, Abu Salamah dan putra mereka Salamah hendak berhijrah, mereka dihalang-halangi oleh Bani Mughiroh. Hingga akhirnya Ummu Salamah terpisah dari suami dan anaknya. Tetapi Ummu Salamah tetap tabah mendapatkan cobaan ini.

c. Wanita yang cerdas dan bijaksana
Setelah selesai menandatangani perjanjian damai dengan kaum musyrik, Rasulullah SAW berkata kepada para sahabatnya, ‘Bersiap-siaplah, sembelihlah hewan-hewan kurban kalian dan cukurlah rambut kalian.’ Demi Allah, saat itu tidak ada satu pun dari para sahabat yang berdiri dan melaksanakan perintah beliau, padahal beliau mengulangi perintahnya sebanyak tiga kali. Ketika melihat gejala seperti itu, Rasulullah SAW masuk kemah dan menemui Ummu Salamah, lalu menceritakan kejadian tersebut kepadanya.
Ummu Salamah berkata, ‘Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin sahabat-sahabatmu mengerjakan perintahmu? Keluarlah, dan jangan berbicara dengan siapa pun sebelum engkau menyembelih hewan kurbanmu dan memanggil pencukur untuk mencukur rambutmu.’

d. Wanita yang sangat penyayang
Ia lah yang menyampaikan berita kepada Abu Lubabah bahwa Allah menerima taubatnya. Ummu Salamah juga pernah menjadi penyebab kesediaan Nabi untuk memaafkan anak pamannya.

e. Ummu Salamah dianggap sebagai ulama pada generasi sahabat. Ulama besar sekaliber Ibnu Abbas tidak jarang mengutus orang untuk menanyakan beberapa masalah hukum kepadanya.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Zainab binti Khuzaimah

Nama lengkapnya Zainab binti Khuzaimah bin Harits. la digelari dengan Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). la termasuk orang yang mula-mula masuk Islam.

Sebelum menikah dengan Rasulullah, ia menikah dengan Ubaidah bin Harits bin Abdul Muthalib. Suaminya, Ubaidah bin Harits, gugur sebagai syahid dalam perang Badar tahun ke-2 H. Setelah suaminya gugur dalam perang Badar, Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H.

Keistimewaan:

a. Rumahnya adalah tempat berkumpulnya para fakir miskin, sehingga ia digelari dengan Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). la meninggal tahun 4 H dalam usia 30 tahun. Rasulullah menyembahyangi jenazahnya dan menguburkannya di Baqi’.

b. Zainab menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah dan menyantuni orang miskin

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Hafshah binti Umar bin Khatthab

Nama lengkapnya Hafshah binti Umar bin Khaththab. Lahir di Mekkah tahun 18 sebelum hijrah. Rasulullah melamar Hafshah kepada ayahnya Umar bin Khaththab, lalu Beliau menikahinya tahun 3 H. Rasulullah pernah bermaksud menceraikan Hafshah, tapi Jibril mengatakan kepada Beliau, “Jangan kamu ceraikan dia, sesungguhnya dia adalah wanita yang gemar berpuasa dan menunaikan shalat (malam), dan sesungguhnya dia adalah istrimu di surga.”

la merawikan 60 hadits dari Nabi, 10 di antaranya terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Keistimewaan Hafshah:

a. Wanita yang dibela Jibril

Rasulullah pernah bermaksud menceraikan Hafshah, tapi Jibril mengatakan kepada Beliau, “Jangan kamu ceraikan dia, sesungguhnya dia adalah wanita yang gemar berpuasa dan menunaikan shalat malam), dan sesungguhnya dia adalah istrimu di surga.”

b. Ia adalah salah satu wanita yang paling fasih di antara wanita-wanita Quraisy.

c. Hafshah RA memiliki kedudukan yang sangat tinggi di hati Nabi saw., bahkan termasuk salah seorang istri beliau yang istimewa di antara istri-istri beliau lainnya. ‘Aisyah RA pernah mengakui hal ini. la berkata, “Hafshah adalah termasuk salah seorang istri Nabi SAW yang nyaris setara denganku

d. Hafshah RA dikenal memiliki kapasitas keilmuan, pemahaman dan ketakwaan yang sangat luas. Ketika ayahnya diangkat menjadi Khalifah, tidak jarang Umar bertanya kepadanya tentang berbagai hukum agama.

e. Hafshah RA telah mengemban amanah penjagaan Al-Qur’an, karena Abu Bakar RA menunjukinya untuk menjaga lembaran-lembaran tulisan Al-Qur’an setelah berhasil dihimpun oleh Zaid bin Tsabit RA. Lembaran-lembaran Al-Qur’an itu tetap berada di tangannya hingga masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan ketika ia memutuskan menghimpun Al-Qur’an dalam satu mushaf.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Aisyah binti Abu Bakar

Nama lengkapnya Aisyah binti Abi Bakar bin Utsman, biasa dipanggil Ummu Abdillah, dan digelari Ash-Shiddiqah (wanita yang membenarkan). la juga masyhur dengan panggilan ummul mukminin, dan Al-Humaira’, karena warna kulitnya sangat putih.
la dilahirkan tahun ke-4 atau ke-5 setelah kenabian. la menceritakan, bahwa Nabi pernah mengatakan kepadanya, “Aku bermimpi melihat kamu sebanyak dua kali. Malaikat datang kepadaku dengan membawa selembar kain sutra (foto) sambil berkata, “Inilah istrimu, maka bukalah penutup wajahnya!” Setelah kubuka, ternyata itu adalah kamu. Maka aku berkata, “Sekiranya perkara ini datangnya dari Allah, pasti ia terlaksana.” (HR. Al-Bukhari)
Pada saat Rasulullah menikahi Aisyah, beliau memberinya mahar sebesar 400 dirham.

Keistimewaan Aisyah RA:
a. Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah, dan yang paling banyak merawikan hadits dari Beliau. Ia merawikan 2210 hadits, 279 di antaranya terdapat di dalam Shahih Bukhari.

b. Ia adalah wanita yang paling luas ilmu dan pemahamannya di antara seluruh wanita umat ini. Ia termasuk wanita muslimah yang paling faqih dan paling mengerti tentang sastra dan agama. Banyak pembesar sahabat yang bertanya kepadanya tentang masalah-masalah fiqih, dan ia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka.

c. Wanita yang dinyatakan kesuciannya dalam Al Qur’an. Kecintaan Rasulullah kepada Aisyah pernah menimbulkan kecemburuan di hati sebagian orang. Mereka menuduh Aisyah berbuat zina, padahal ia adalah wanita yang senantiasa menjaga kesucian dan kehormatan dirinya. Allah telah membebaskannya dari tuduhan tersebut di dalam Kitab-Nya.

d. Tentang Aisyah, Rasulullah pernah mengatakan, “Keutamaan Aisyah atas wanita-wanita yang lainnya adalah seperti keutamaan tsarid (makanan yang terdiri dari roti dan daging) atas makanan lainnya.” (HR. Al-Bukhari)

e. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sakit, Beliau meminta izin kepada istri-istrinya agar Beliau dirawat di rumah Aisyah.

f. Amr bin Ash pernah bertanya kepada Rasul, “Siapakah orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”. “Dari kalangan laki-laki?” tanya Amr. “Ayahnya, Abu Bakar”, jawab Beliau. “Kemudian siapa?” tanya Amr. “Umar bin Khaththab”, jawab Beliau.” (HR. Al-Bukhari)

g. Satu-satunya wanita yang dinikahi Rasulullah yang masih gadis.

h. Aisyah adalah wanita terkemuka dengan segudang keistimewaan, terkemuka dalam kedermawanan, kezuhudan dan sifat-sifat yang mulia.

i. Jibril as. memberi salam kepadanya
Ibnu Syihab menyatakan bahwa Abu Usamah berkata, “Sesungguhnya “Aisyah RA. pernah mengungkapkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Hai ‘Aisyah, ini Jibril. la mengucapkan salam kepadamu.” ’Aisyah membalas, “Wa ‘alaihis Salaam wa Rahmatullah wa Barakaatuh (semoga Jibril juga mendapat kesejahteraan, limpahan kasih sayang dan berkah dari Allah), Engkau (Rasulullah SAW) melihat sesuatu yang tidak dapat kulihat.” (Muttafaq ‘alaih)

j. Wahyu turun saat Nabi berselimut bersama Aisyah
”….Demi Allah sesungguhnya Allah tidak pernah menurunkan wahyu ketika aku sedang dalam satu selimut dengan siapapun di antara kalian (istri-istri Nabi), selain Aisyah”. (HR Bukhari)

k. Wanita yang sangat zuhud dan dermawan luar biasa, ahli ibadah dan puasa.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Saudah binti Zam'ah

Nama lengkapnya Saudah binti Zam’ah bin Qais. Ia masuk Islam bersama suaminya, Sakran bin Amr, di masa awal dakwah Islam. la ikut berhijrah ke Habasyah (Ethiopia). Suaminya meninggal di Mekah setelah ia pulang dari Habasyah bersama kaum muslimin. Ia berpostur tubuh tinggi dan kurus. la terkenal suka berkelakar, bercanda, dan humor. la adalah wanita yang suka berderma.
la merawikan 5 hadits dari Nabi. Di antaranya, ia berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang menemui Nabi sembari berkata, “Ayahku telah lanjut usia dan ia sudah tidak mampu menunaikan haji.” Nabi bersabda, “Bukankah seandainya ayahmu punya utang, lalu kamu melunasinya, dan itu akan diterima? ” “Ya”, jawab laki-laki itu. “Allah Maha Pengasih, maka tunaikanlah haji atas nama ayahmu!” kata Nabi.
Saudah RA adalah wanita pertama yang dinikahi Rasulullah setelah Khadijah RA meninggal. Ia menjadi satu-satunya istri Nabi saw selama tiga tahun sebelum nabi menikah dengan Aisyah RA.
Keistimewaan Saudah binti Zam’ah:
1. Termasuk wanita pertama yang memeluk Islam, ikut hijrah dua kali yakni ke Habasyah dan madinah Munawwarah.
2. Ia termasuk golongan pertama yang masuk Islam
3. Selalu berusaha sekuat tenaga menyenangkan hati Nabi dengan memberikan jatah hari gilirannya kepada Aisyah RA karena Saudah RA tahu bahwa wanita yang paling dicintai oleh Nabi saw di antara istri-istrinya adalah Aisyah RA.
4. Aisyah berkata tentang Saudah, ”Aku tidak pernah menemukan seorang wanita yang lebih kusukai jika aku menjadi dirinya, selain Saudah binti Zam’ah. Seorang wanita yang kekuatan jiwanya luar biasa”.
5. Selalu mengejar kebaikan dan ketaatan bahkan Aisyah cemburu dengan kesegeraan Saudah dalam kebaikan dan ketaatan.
6. Saudah RA. adalah seorang wanita yang dermawan dan murah hati. Ibnu Sirin menceritakan bahwa Umar bin Khaththab (setelah menjadi Khalifah, penj.) pernah memberi satu karung berisi uang dirham kepada Saudah RA. Ketika melihatnya, Saudah RA. bertanya, “Apa yang ada dalam karung ini?” Petugas Umar menjawab, “Uang dirham (perak).” Saudah RA. terkejut, “Karung ini berisi uang dirham, seperti kurma? Hai pelayan, ambilkan nampan!” Saat itu juga, Saudah RA. membagi-bagikan uang dirham tersebut kepada orang-orang yang memerlukannya.
7. Mendapat izin dari tujuh lapis langit
Suatu ketika, Saudah RA. pernah mengalami masalah yang cukup memberatkan hatinya. Oleh sebab itu, ia segera menemui Nabi saw. untuk mengadukan permasalahannya. Ternyata, Allah berkenan menurunkan wahyu dari tujuh lapis langit untuk menyelesaikan masalah yang dialaminya, dan berlaku untuk siapa pun yang mengalami masalah yang sama hingga hari kiamat.
Aisyah RA. menuturkan, “Saudah binti Zam’ah RA. pernah keluar rumah malam hari. Umar melihatnya dan segera mengenalnya, maka ia berkata, ‘Demi Allah, engkau pasti Saudah. Kami mudah mengenalmu.’ Saudah merasa tidak enak hati, sehingga ia segera menjumpai Rasulullah saw. yang saat itu sedang makan malam di rumahku dan tangannya sedang memegang tulang yang nyaris habis dagingnya. Tidak lama kemudian, Allah menurunkan wahyu yang membenarkan tindakan Saudah. Rasulullah saw. berkata, Allah telah mengizinkan kalian keluar rumah selama ada keperluan.’” (Muttafaq ‘alaih)

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Shahabiyah

Khadijah Rodhialahu 'anha

Dengan menyebut Nama Allah. Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, segenap keluarga, para sahabat dan generasi penerusnya.
Sejarah Islam dipenuhi dengan peristiwa besar dan berpengaruh terhadap peradaban

Kita berada di sini, saat ini, dan dalam kondisi seperti ini adalah buah dari karya besar para pendahulu kita. Karena jasa merekalah saat ini kita menikmati kehidupan seperti sekarang. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah kita mengenang, mengingat, mempelajari, dan meneladani kehidupan dan perjuangan mereka.
“Barang siapa yang tidak berterimakasih kepada manusia, berarti tidak bersyukur kepada Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Tak terkecuali orang-orang besar yang telah mengukirkan karyanya dalam sejarah adalah wanita-wanita Islam. Para muslimah tersebut bahu membahu, berkontribusi dan turut berjuang bersama kaum lelaki dalam membela yang hak.
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS Yusuf: 111)

Musuh-musuh Islam tahu bahwa wanita merupakan salah satu unsur kekuatan masyarakat Islam. Musuh-musuh Islam telah menempuh berbagai cara untuk merusak wanita muslimah. Oleh karena itulah, kita harus kembali mengungkap kembali profil dan meneladani perjuangan wanita-wanita muslimah sebagai bekal untuk mengangkat harkat dan derajat wanita muslimah. Setiap pejuang muslimah memiliki keistimewaan dan sarat dengan nilai-nilai positif yang telah mengukirkan sejarahnya dalam sejarah Islam.

Berikut kita bisa menyimak beberapa profil dan meneladani para pejuang wanita Islam sepanjang sejarah.

A. Ummahat Al Mukminin
1. Khadijah RA.
Nama lengkapnya Khadijah binti Khuwailid bin As’ad bin Abd Al Uzza’. Ia dilahirkan di Makkah tahun 68 sebelum hijrah. Ia adalah wanita yang sukses dalam perniagaan, seorang saudagar wanita terhormat dan kaya raya. Pada masa jahiliyah ia dipanggil Ath Thaharoh (wanita suci) karena ia senantiasa menjaga kehormatan dan kesucian dirinya. Orang-orang Quraisy menyebutnya sebagai pemimpin wanita Quraisy.
Rasulullah bersabda tentang Khadijah, “Allah tidak menggantikan untukku wanita yang lebih baik darinya. la beriman kepadaku di saat orang lain ingkar kepadaku, ia mempercayaiku di saat orang lain mendustakanku, ia menolongku dengan hartanya di saat orang lain tidak ada yang menolongku, dan Allah telah mengaruniakan kepadaku putra (dari hasil perkawinan dengan) nya sedang wanita-wanita lain tidak.”

Keistimewaan Khadijah:
Ia adalah wanita yang pertama kali memeluk Islam. Ia beriman kepada Nabi disaat semua orang kafir padanya.
Ia adalah wanita pertama yang dijamin masuk surga bahkan ia mendapat kabar gembira dari Allah, bahwa Allah telah membangunkan bagi rumah di surga.
Abu Hurairah RA menyatakan bahwa Jibril datang kepada nabi saw seraya berkata, “Wahai Rasulullah, Khadijah sedang berjalan kemari. Ia membawa wadah yang berisi kuah, makanan atau minuman. Jika ia sampai kepadamu, maka katakanlah bahwa Tuhannya dan aku menyampaikan salam kepadanya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepadanya bahwa ia mendapat sebuah rumah di dalam surga”. (Mutafaq ‘alaih)

1. Manusia pertama yang mendapat salam dari Allah yang disampaikan dari langit ke tujuh. Ia pantas menerimanya karena selalu setia mendampingi Nabi dalam kondisi seperti apapun.
Anas RA meriwayatkan bahwa ketika Jibril datang kepada Rasulullah saw yang sedang berduaan dengan Khadijah RA, Jibril berkata, “Sesungguhnya Allah menyampaikan salam kepada Khadijah”. Khadijah membalas, “Sesungguhnya Allah-lah As Salaam (Maha Pemberi Kesejahteraan). Sebaliknya kuucapkan salam kepada Jibril dan kepadamu. Semoga Allah melimpahkan kesejahteraan, rahmat dan berkahNya kepadamu.” (HR An Nasa’i)
2. Wanita pertama yang layak dikategorikan shiddiq di antara wanita mukmin lainnya.
3. Mengorbankan seluruh hartanya untuk kepentingan Nabi
4. Wanita yang memberikan keturunan bagi Nabi
5. Wanita yang matang dan cerdas, pandai menjaga kesucian, dan terpandang bahkan sejak masa jahiliyah dan diberi gelar Ath Thahiroh (wanita yang suci). Ia adalah orang yang terhormat, taat beragama dan sangat dermawan.
6. Seluruh hidupnya di berikan untuk mendukung dan membela dakwah Nabi.
7. Orang yang pertama shalat bersama Nabi shalallahu 'alaihi wassalam

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Fatwa

Fatwa-Fatwa Ulama Sekitar Masalah Gambar Makhluk Hidup


Penulis: Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz
Fatwa-Fatwa, 09 November 2003, 04:38:35
Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz ditanya :


Bagaimana dengan hukum fotografi, apakah sama seperti kalau kita menggambar dengan tangan? Bagaimana dengan foto Syaikh (Bin Baz, red) yang ada di majalah, apakah ini menunjukkan bolehnya gambar walaupun itu di luar sepengetahuan syaikh tersebut? kalau foto tidak boleh, bagaimana hukumnya membeli koran dan majalah yang penuh dengan foto, walaupun yang kita cari adalah berita-berita penting bukan fotonya? Apakah boleh boleh meletakkan koran dan majalah tersebut di mushalla ataukah kita harus merusaknya setelah membaca? Lantas bagaimana pula hukumnya menonton televisi ?

Jawab :

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Amalan Sholat

Dzikir-dzikir Setelah Salam dari Shalat Wajib

Bismillah,

Diantara dzikir-dzikir yang sifatnya muqayyad adalah dzikir setelah salam dari shalat wajib. Setelah selesai mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, kita disunnahkan membaca dzikir, yaitu sebagai berikut:

1. Membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْتَغْفِرُ اللهَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
"Aku meminta ampunan kepada Allah (tiga kali). Ya Allah, Engkaulah As-Salaam (Yang selamat dari kejelekan-kejelekan, kekurangan-kekurangan dan kerusakan-kerusakan) dan dari-Mu as-salaam (keselamatan), Maha Berkah Engkau Wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Baik." (HR. Muslim 1/414)

2. Membaca:

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Beberapa Bid'ah yang Dilakukan Sesudah Shalat Fardhu


Diantara Kesalahan dan Bid'ah tersebut ialah :

1. Mengusap muka setelah salam.231

2. Berdo'a dan berdzikir secara berjama'ah yang dipimpin oleh imam shalat.232... Lihat Selengkapnya

3. Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash/dalilnya, baik secara lafazh maupun bilangannya, atau berdzikir dengan dasar yang dha'if(lemah) atau maudhu'(palsu).
Contohnya :

- Sesudah shalat membaca "Alhamdulillah"
-Membaca Surat Al-Fatihah setelah salam
-Membaca beberapa ayat terakhir surat Al-Hasyr dan lainnya.

4. Menghitung Dzikir dengan memakai biji-bijian tasbih atau

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

5 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

"Matahari berputar mengelilingi bumi", / "Bumi mengelilingi matahari" ?

Bismillah,
Dhahirnya dalil-dalil syar'i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut.

[1]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Ibrahim akan hujahnya terhadap yang membantahnya tentang Rabb.

"Artinya : Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," [Al Baqarah : 258]

Maka keadaan matahari yang didatangkan dari timur merupakan dalil yang dhahir bahwa matahari berputar mengelilingi bumi.

[2]. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga tentang Ibrahim.

"Artinya : Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: 'Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar', maka tatkala matahari itu terbenam dia berkata : 'Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.'" [Al-An'am : 78]

Jika Allah menjadikan bumi yang mengelilingi matahari niscaya Allah berkata: "Ketika bumi itu hilang darinya", namun dalam ayat ini dikatakan "...Tatkala matahari itu terbit ..., maka tatkala matahari itu terbenam ...."
Yang terbit dan terbenam adalah yang bergerak, bukan yang diam !!

[3]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka berada disebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu." [Al-Kahfi : 17]

Allah menjadikan yang condong dan menjauhi adalah matahari, itu adalah dalil bahwa gerakan itu adalah dari matahari, kalau gerakan itu dari bumi niscaya Dia berkata: "gua mereka condong darinya(matahari)". Begitu pula bahwa penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari menunjukkan bahwa dialah yang berputar meskipun dilalahnya lebih sedikit dibandingkan dilalah firmanNya "(condong) dan menjauhi mereka)".

[4]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang,matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya." [Al-Anbiya' : 33]

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata:"Berputar dalam suatu garis peredaran seperti alat pemintal". Penjelasan itu terkenal darinya.

[5]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat," [Al-A'raf : 54]

Allah menjadikan malam mengejar siang, dan yang mengejar itu yang bergerak dan sudah maklum bahwa siang dan malam itu mengikuti matahari.

[6]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang banar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." [Az Zumar : 5]

FirmanNya: "Menutupkan malam atau siang" artinya memutarkannya atasnya seperti tutup sorban menunjukkan bahwa berputar adalah dari malam dan siang atas bumi. Kalau saja bumi yang berputar atas keduanya (malam dan siang) niscaya Dia berkata: "Dia menutupkan bumi atas malam dan siang". Dan firmanNya: "matahari dan bulan, semuanya berjalan", menerangkan apa yang terdahulu menunjukkan bahwa matahari dan bulan keduanya berjalan dengan jalan yang sebenarnya (hissiyan makaniyan), karena menundukkan yang bergerak dengan gerakannya lebih jelas maknanya daripada menundukkan yang tetap diam tidak bergerak.

[7]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengirinya," [Asy-Syam : 1-2]

Makna (mengiringinya) adalah datang setelahnya. dan itu dalil yang menunjukkan atas berjalan dan berputarnya matahari dan bulan atas bumi. Seandainya bumi yang berputar mengeliligi keduanya tidak akan bulan itu mengiringi matahari, akan tetapi kadang-kadang bumi mengelilingi matahari dan kadang-kadang matahari mengeliling bulan, karena matahari lebih tinggi dari pada bulan. Dan untuk menyimpulan ayat ini membutuhkan pengamatan.

[8]. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

"Artinya : Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dan malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan, dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai tandan yang tua. Tidaklah mugkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya." [Yaa-Siin : 37-40]

Penyandaran kata berjalan kepada matahari dan Dia jadikan hal itu sebagai kadar/batas dari Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui menunjukkan bahwa itu adalah haqiqi (sebenarnya) dengan kadar yang sempurna, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan siang malam dan batas-batas (waktu). Dan penetapan batas-batas edar bulan menunjukkan perpindahannya di garis edar tersebut. Kalau seandainya bumi yang berputar mengelilingi maka penetapan garis edar itu bukannya untuk bulan. Peniadaan bertemunya matahari dengan bulan dan malam mendahului siang menunjukkan pengertian gerakan muncul dari matahari, bulan malam dan siang.

[9]. Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam berkata kepada Abu Dzar radhiallahu anhu dan matahari telah terbenam.

"Artinya : Apakah kamu tahu kemana matahari itu pergi ?" Dia menjawab: "Allah dan RasulNya lebih tahu". Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia pergi lalu bersujud di bawah arsy, kemudian minta izin lalu diijinkan baginya, hampir-hampir dia minta izin lalu tidak diijinkan. Kemudian dikatakan kepadanya: "Kembalilah dari arah kamu datang lalu dia terbit dari barat (tempat terbenamnya) atau sebagaimana dia bersabda [Muttafaq 'alaih] [Dikeluarkan oleh bukhari, Kitab Bad'ul Khalqi, bab shifat asy syam wal qamar : 3199, dan muslim, kitab Al Iman, bab Bayan az Zaman al Ladzi la yuqbal fihil Iman : 159]

PerkataanNya: "Kembalilah dari arah kamu datang, lalu dia terbit dari tempat terbenamnya" sangatlah jelas sekali bahwa dia (matahari) itulah yang berputar mengelilingi bumi dengan perputarannya itu terjadinya terbit dan terbenam.

[10]. Hadits-hadits yang banyak tentang penyandaran terbit dan terbenam kepada matahari, maka itu jelas tentang terjadinya hal itu dari matahari tidak kepada bumi."

Boleh jadi disana masih banyak dalil-dalil lain yang tidak saya hadirkan sekarang, namun apa yang telah saya sebutkan sudah cukup tentang apa yang saya maksudkan. Wallahu Muwaffiq."

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Qadla' dan Qadar Allah

PENDAHULUAN

Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah mengutus hambaNya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan membawa kebenaran, menyampaikan amanat kepada ummat dan berjihad dijalanNya hingga akhir hayat. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau, berikut para keluarga, shahabat dan pengikutnya yang setia.

Dalam pertemuan ini, kami akan membahas suatu masalah yang kami anggap sangat penting bagi kita umat Islam, yaitu masalah Qadha’ dan Qadar. Mudah-mudahan Allah Ta’ala membukakan pintu karunia dan rahmatNya bagi kita, menjadikan kita termasuk para pembimbing yang mengikuti jalan kebenaran dan para pembina yang membawa pembaharuan.

Sebenarnya masalah ini sudah jelas. akan tetapi kalau bukan karena banyaknya pertanyaan dan banyaknya orang yang masih kabur dalam memahami masalah ini serta banyaknya orang yang membicarakanya, yang kadangkala benar tetapi seringkali salah; di samping itu tersebarnya pemahaman – pemahaman yang hanya karena mengikuti hawa nafsu dan adanya orang –orang fasik yang berdalih dengan qadha’ dan qadar untuk kefasikannya; seandainya bukan karena itu semua, niscaya kami tidak akan berbicara tentang masalah ini.

Sudah sejak duhulu masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar menemui shahabatnya , ketika itu mereka sedang berselisih tentang masalah Qadha’ dan Qadar ( takdir ) maka beliau melarangnya dan memperingatkan bahwa kehancuran umat – umat terdahalu tiada lain karena perdebatan seperti ini.

PENGERTIAN TAUHID & MACAM – MACAMNYA

Walaupun masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisian di kalangan umat Islam, tetapi Allah Ta’ala telah membuka hati para hambaNya yang beriman, yaitu para salaf shaleh yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha’ dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah Ta’ala atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk dalam salah satu diantara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:

Pertama : Tauhid AL- Uluhiyah, ialah mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.

Kedua : Tauhid Ar- Rububiyah, ialah mengesakan Allah Ta’ala dalam perbuatanNya , yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.

Ketiga : Tauhid Al- Asma’ was- Shifat, ialah mengesakan Allah Ta’ala dalam asma’ dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Ta’ala dalam Dzat, Asma’; maupun Sifat.

Iman kepada Qadar adalah termasuk tauhid Ar-Rububiyah. Oleh karena itu imam Ahmad rahimahullah berkata : “Qadar adalah merupakan kekuasaan Allah Ta’ala “. Karena tak syak lagi, Qadar ( takdir ) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh, di samping itu, qadar adalah rahasia Allah Ta’ala yang tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahuinya kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu, takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Manhaj

DAKWAH SALAF DAKWAH TAUHID


Oleh: Ustadz Muhammad Umar Assewed


Sesungguhnya istilah salaf atau dakwah salaf bukanlah istilah baru. Istilah ini sudah dikenal sejak masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang telah disinggung pada edisi perdana Risalah Dakwah ini. Yaitu ucapan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimahرضي الله عنها

فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِيْ فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ. (رواه مسلم، فضائل فاطمة 2/245حديث 98


Aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu. (HR. Muslim)


Para shahabatpun sering menggunakan istilah salaf untuk menyebutkan tentang mereka-mereka yang sudah mendahuluinya. Seperti ucapan Anas bin Malik رضي الله عنه seorang shahabat yang paling akhir meninggal. Tatkala beliau melihat kerusakan-kerusakan kaum muslimin ketika itu, beliau berkata:

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Hari Raya-Hari Raya Islam

Dalam Islam sebenarnya ada tiga hari raya yaitu: fitri, adha dan jum’at.



Hari Jum’at

Hari Jum’at merupakan hariraya bagi umat Islam yang telah melakukan ibadah shalat (ibadah utama setelah syahadat) selama satu minggu. Pada hari Jum’at juga diciptakan nabi Adam a.s. dan hari beliau diturunkan dari syurga. Kiamat juga tejadi pada hari Jum’at. Karena merupakan hari raya maka kita dilarang berpuasa sunat khusus haru Jum’at.

Hari Jum’at merupakan hari yang istimewa bagi umat Islam diantaranya karena:

Diampuni dosa-dosa dalam sepekan
Dari Abu hirairah r.a. dia berkata: rasulullah SAW bersabda: ”barang siapa mandi kemudian mendatangi shalat Jum’at, kemudian melakukan shalat semampunya, kemudian diam mendengarkan khotbah sampai imam menyelesaikan khotbahnya, kemudian melakukan shalat bersama imam, maka diampuni dosa-dosanya yang terjadi antara dia dengan Jum’at yang lain beserta tiga hari berikutnya.” (HR Muslim).

Dikabulkan do’a
Dari Dia r.a. bahwasanya Rasulullah SAW menyebut hari Jum’at lalu beliau bersabda: ”Di dalam hari itu ada saat bila seseorang Muslim tengah melakukan shalat minta sesuatu pada Allah, ia akan diberi oleh Allah. Beliau memberi isyarat dengan tangannya. (Dalam riwayat Muslim: ia saat yang sangat pendek).

Dari Abu dardah, dari ayahnya r.a. dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ’Ia (saat mustajab) antara imam duduk sampai shalat Jum’at dilakukan (HR Muslim).

Dalam Hadits Abdullah bin Salam menurut riwayat Ibnu Majah dari jabir dalam riwayat Abu Dawud dan Nasai, bahwasanya saat tersebut antara shalat ashar dan terbenamnya matahari.



Idhul Fitri

Dilakukan setelah puasa Ramadhan (Rukun Islam setelah shalat). Dilakukan setahun sekali sebagai bentuk syukur dan bertakbir setelah menjalankan puasa satu bulan penuh. Bulan yang didalamnya diturunkan Al Qur’an dan ada malam seribu bulan



Idhul Adha

Dilakukan setahun sekali bersamaan dengan ibadah haji. Inti haji adalah Arafah. Ada apa dengan Arafah?.

Menurut Umar pada saat Rasulullah SAW melakukan haji wada’ pada tahun 10 H maka wukuf bertepatan pada hari Jum’at dan turunlah ayat Al Maidah ayat 3: ”Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya. Dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi maha Penyayang”

Ayat ini turun setelah Ashar. Haji wada’ diikuti lebih dari 100.000 sahabat yang ingin mengetahui secara langsung cara ibdaha haji Rasulullah SAW. Saat wukuf tersebut Rasulullah SAW duduk di atas ontanya dan ketika menerima wahyu ini onta tersebut tidak kuat dan terduduk.

Pada idhul Adha juga dilaksaanakan Qurban sebagai wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah pada kita. Awal Al Maidah ayat 3 adalah tentang binatang yang boleh dimakan. Qurban juga berkait dengan binatang. Qurban merupakan syariat ajaran Nabi Ibrahim dan Muhammad.

Marilah kita rayakan hari raya umat Islam dengan syariat Islam bukan karena budaya dan sebagainya agar Islam yang kita pahami adalah Islam yang telah sempurna yang tidak kita tambah-tambahi. Jika kita menambahi pada dasarnya kita menganggap Islam belum sempurna dan kita mengingkari ayat ini. Akankah itu kita lakukan?
wallahu A'lam....

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Tentang Kafarat Sumpah

Bismillah,
Saudaraku -semoga Allah menjagamu-, mengenai janji dan sumpah atau Nadzar dan Yamin, perlu diketahui bahwa para ulama merangkaikan pembahasannya, karena keduanya saling berdekatan dalam hal ahkam. Masing-masing bertujuan sebuah ta'kid (pengukuhan), hanya saja tuntutan nadzar / janji ialah memenuhi terhadap janjinya, sedangkan yamin / sumpah ialah memenuhi sumpahnya atau membayar kafarat.

Nadzar terbagi dua: nadzar yang bersifat ketaatan dan yang tidak, adapun nadzar yang harus dipenuhi ialah yang bersifat ketaatan, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah, maka taatilah dan barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepadaNya, maka janganlah bermaksiat padanya." (HR Bukhari no. 6696 dari sahabat 'Aisyah RA).

Kemudian berkaitan dengan firman Allah, "Mereka menunaikan nadzar ..." (QS Al Insan: 7), telah disebutkan oleh Ath Thabari dengan sanad yang shohih dari Qatadah bahwa mereka (dalam ayat itu) bernadzar dalam rangka taat kepada Allah. Dengan demikian jelaslah, menunaikan nadzar yang dimaksud ialah nadzar yang bersifat ketaatan.

Adapun yamin, ini terbagi empat bagian, dua di antaranya yang ada kafaratnya, dan dua yang lainnya masih diperselisihkan. Kedua yamin yang ada kafaratnya ialah: pertama, seperti ucapan "Demi Allah, aku tidak akan berbuat begini dan begitu", lalu ia melakukannya. Kedua, seperti ucapan "Demi Allah, aku pasti akan berbuat begini dan begitu", tapi ia tidak melakukannya, dan masih ada lagi pembagian yamin yang lainnya.

Maka jika saudara bernadzar dengan nadzar taat dan tidak melakukannya atau bersumpah dengan sumpah yang ada kafaratnya, kemudian melanggarnya, dan ingin membayar kafaratnya, maka kafarat nadzar ialah seperti kafarat yamin / sumpah, berdasarkan sabda Rosulullah, "Kafarat nadzar ialah kafarat yamin." (HR Muslim no. 1645 dari sahabat Uqbah bin Amir). Sedangkan kafarat yamin telah dijelaskan dalam firman Allah, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah) tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)." (QS Al Maidah: 89).

Wal ilmu indallah.

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Penjelasan Hukum Khitan/Sunat bagi Perempuan

Bismillah,
Yang paling rajih hukum khitan adalah wajib, ini yang ditujukkan oleh dalil-dalil dan mayoritas pendapat ulama. Perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah tsabit terhadap seorang laki-laki yang telah ber-Islam untuk berkhitan. Beliau bersabda kepadanya :

"Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah". Ini merupakan dalil yang paling kuat atas wajibnya khitan.

Berkata Syaikh Al-Albani dalam 'Tamamul Minnah hal 69 :

"Adapun hukum khitan maka yang tepat menurut kami adalah wajib dan ini merupakan pendapatnya jumhur seperti Imam Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad dan pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Qayyim. Beliau membawakan 15 sisi pendalilan yang menunjukkan wajibnya khitan. Walaupun satu persatu dari sisi tersebut tidak dapat mengangkat perkara khitan kepada hukum wajib namun tidak diragukan bahwa pengumpulan sisi-sisi tersebut dapat mengangkatnya. Karena tidak cukup tempat untuk menyebutkan semua sisi tersebut maka aku cukupkan dua sisi saja :

[1]. Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Kemudian Kami wahyukan kepadamu ; 'Ikutilah millahnya Ibrahim yang hanif" [An-Nahl : 123]

Khitan termasuk millah Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam hadits Abi
Hurairah yang telah lalu. Sisi ini merupakan hujjah yang terbaik sebagaimana kata Al-Baihaqi yang dinukil oleh Al-Hafidzh (10/281).

[2]. Khitan termasuk syi'ar Islam yang paling jelas, yang dibedakan dengan seorang muslim dari seorang nashrani. Hampir-hampir tidak dijumpai dari kaum muslimin yang tidak berkhitan" [selesai ucapan Syaikh]"

Kami tambahkan sisi ke tiga yang menunjukkan wajibnya khitan. Al-Hafizh menyebutkan sisi ini dalam 'Fathul Baari (10/417)' dari Imam Abu Bakar Ibnul Arabi ketika ia berbicara tentang hadits : "Fithrah itu ada lima ; khitan, mencukur rambut kemaluan ....". Ia berkata :

"Menurutku kelima perkara yang disebutkan dalam hadits ini semuanya wajib. Karena seseorang jika ia meninggalkan lima perkara tersebut tidak tampak padanya gambaran bentuk anak Adam (manusia), lalu bagaimana ia digolongkan dari kaum muslimin" (Selesai ucapan Al-Imam)"

Hukum khitan ini umum bagi laki-laki dan wanita, hanya saja ada sebagian wanita yang tidak ada pada mereka bagian yang bisa dipotong ketika khitan yaitu apa yang diistilahkan klitoris (kelentit). Kalau demikian keadaannya maka tidak dapat dinalar bila kita memerintah mereka untuk memotongnya padahal tidak ada pada mereka.

Berkata Ibnul Hajj dalam Al-Madkhal (3/396) :

"Khitan diperselisihkan pada wanita, apakah mereka dikhitan secara mutlak atau dibedakan antara penduduk Masyriq (timur) dan Maghrib (barat). Maka penduduk Masyriq diperintah untuk khitan karena pada wanita mereka ada bagian yang bisa dipotong ketika khitan, sedangkan penduduk Maghrib tidak diperintah khitan karena tidak ada bagian tersebut pada wanita mereka. Jadi hal ini kembali pada kandungan ta'lil (sebab/alasan)".

DISYARIATKANNYA KHITAN BAGI WANITA

Telah tsabit masalah khitan dalam sunnah yang suci dalam beberapa hadits di antaranya :

[1]. Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Fithrah itu ada lima : Khitan, Mencukur bulu kemaluan, Memotong kumis, Menggunting kuku dan Mencabut bulu ketiak" [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6297 - Fathul Bari), Muslim (3/257 - Nawawi), Malik dalam Al-Muwatha (1927), Abu Daud (4198), At-Tirmidzi (2756), An-Nasa'i (1/14-15), Ibnu Majah (292), Ahmad dalam Al-Musnad (2/229) dan Al-Baihaqi (8/323)]

[2]. Dari Utsaim bin Kulaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya kakeknya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata. "Aku telah masuk Islam". Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya.

"Artinya : Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah" [Hasan, Dikeluarkan Abu Daud (356), Ahmad (3/415) dan Al-Baihaqi (1/172). Berkata Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa' (79) : Hadits ini hasan karena memiliki dua syahid, salah satunya dari Qatadah Abu Hisyam dan yang lainnya dari Watsilah bin Asqa'. Aku telah berbicara tentang kedua hadits ini dan aku terangkan pendalilan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengannya dalam Shahih Sunan Abi Daud nomor (1383)]

[3]. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahawasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Nabi Ibrahim berkhitan setelah beliau berusia 80 tahun" [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6298 - Fathul Bari), Muslim (2370), Al-Baihaqi (8/325), Ahmad (2/322-418) dan ini lafadz beliau]

Dalam hadits-hadits di atas ada keterangan masyru'nya khitan dan orang
dewasa jika beluam dikhitan juga diperintahkan melakukannya.

DISYARI'ATKANNYA KHITAN BAGI WANITA
Dalam hal ini ada beberapa hadits, di antaranya.

[a]. Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Ummu Athiyah (wanita tukang khitan):

"Artinya : Khitanlah dan jangan dihabiskan (jangan berlebih-lebihan dalam memotong bagian yang dikhitan) karena yang demikian lebih cemerlang bagi wajah dan lebih menyenangkan (memberi semangat) bagi suami" [Shahih, Dikeluarkan oleh Abu Daud (5271), Al-Hakim (3/525), Ibnu Ady dalam Al-Kamil (3/1083) dan Al-Khatib dalam Tarikhnya 12/291)]

[b]. Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Bila telah bertemu dua khitan (khitan laki-laki dan wanita dalam jima'-pent) maka sungguh telah wajib mandi (junub)" [Shahih, Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi (108-109), Asy-Syafi'i (1/38), Ibnu Majah (608), Ahmad (6/161), Abdurrazaq (1/245-246) dan Ibnu Hibban (1173-1174 - Al Ihsan)]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menisbatkan khitan pada wanita, maka ini merupakan dalil disyariatkan juga khitan bagi wanita.

[c]. Riwayat Aisyah Radhiyallahu 'anha secara marfu'.

"Artinya : Jika seorang lelaki telah duduk di antara cabang wanita yang empat (kinayah dari jima, -pent) dan khitan yang satu telah menyentuh khitan yang lain maka telah wajib mandi (junub)" [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (1/291 - Fathul Bari), Muslim (249 - Nawawi), Abu Awanah (1/269), Abdurrazaq (939-940), Ibnu Abi Syaibah (1/85) dan Al-Baihaqi (1/164)]

Hadits ini juga mengisyaratkan dua tempat khitan yang ada pada lelaki dan wanita, maka ini menunjukkan bahwa wanita juga dikhitan.

Berkata Imam Ahmad : "Dalam hadits ini ada dalil bahwa para wanita dikhitan" [Tuhfatul Wadud].

Khitan bagi wanita merupakan kehormatan bagi mereka tapi hendaknya tidak berlebihan dalam memotong bagian yang dikhitan, berdasarkan larangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

"Artinya : Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima ; khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak" [Muttafaq Alaih]

Hadits ini umum, mencakup lelaki dan perempuan.

Telah shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya dalam satu hadits, anjuran beliau untuk menyunat wanita. Beliau juga memerintahkan wanita yang menyunat untuk tidak berlebihan dalam menyunat. Tapi dalam masalah ini berbeda antara suatu negeri dengan negeri-negeri lainnya.

Kadang-kadang dipotong banyak dan kadang-kadang hanya dipotong sedikit saja (ini biasanya terjadi di negeri-negeri yang berhawa dingin). Jadi sekiranya perlu dikhitan dan dipotong, lebih baik di potong. Jika tidak, maka tidak usah di potong.

Hendaklah diketahui bahwa pengkhitanan wanita adalah perkara yang ma'ruf (dikenal) di kalangan para ulama salaf dan khalaf. Siapa yang ingin mendapat tambahan kejelasan maka silahkan melihat 'Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah (2/353) karena di sana Syaikh Al-Albani -semoga Allah memberi pahala pada beliau- telah menyebutkan hadits-hadits yang banyak dan atsar-atsar yang ada dalam permasalahan ini.

Wafika barokallahu ...

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Manhaj

Apa itu Salafiy dan siapa tokoh mereka?


Penulis: Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi

Jawab: Salafiy adalah nisbah kepada salaf.
Salaf sendiri artinya adalah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para pengikut mereka (tabi'in) dengan baik dari penghuni tiga kurun yang dimuliakan dan yang setelah mereka, inilah yang disebut dengan salafiy. Bernisbah kepadanya artinya bernisbah kepada apa yang dipegangi oleh para sahabat Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam dan kepada jalan ahlul hadits.
Dan ahlil hadits adalah para pengikut manhaj salafiy yang berjalan di atasnya.

Maka salafiy adalah sebuah aqidah dalam masalah

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Manhaj

MAKNA AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH


AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH ialah:

Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah 'Alaihi Asholatu wa Sallam dan para Shahabatnya Radhiyallahu Ajma'in. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba' (mengikuti) Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya Radhiyallahu Ajma'in.

As-Sunnah menurut bahasa adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk [Lisanul 'Arab (VI/399).].

Sedangkan menurut ulama aqidah, as-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Manhaj

HUKUM SHALAT DI BELAKANG AHLUL BID'AH


Bismillah,
Ahlus Sunnah menganggap shalat berjama’ah di belakang imam baik yang shalih maupun yang fasik dari kaum Muslimin adalah sah. Dan menshalatkan siapa saja yang meninggal di antara mereka [Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 529) takhrij dan ta’liq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki.]

Dalam Shahiihul Bukhari [Shahiihul Bukhari (no. 1660, 1662, 1663).] disebutkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah shalat dengan bermakmum kepada

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Kesempurnaan Agama Islam


Penulis : Al Ustadz Muslim Abu Ishaq

Islam sebagai satu-satunya agama yang dipilih oleh Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya : "Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam" (Ali Imran : 19)
Merupakan kebenaran mutlak yang datang dari Allah Ta'ala dan tidak ada kebenaran selain Islam, maka siapa yang menginginkan selain Islam berarti dia memilih kebathilan dan dalam keadaan merugi.

Allah Ta'ala berfirman : "Apakah selain agama Allah (Islam) yang mereka inginkan, padahal hanya kepada Allah-lah berserah diri segala apa yang ada di langit dan di bumi baik dengan tunduk (taat) maupun dipaksa dan hanya kepada-Nya mereka dikembalikan." (Ali Imran : 83) "Dan siapa yang menginginkan selain Islam sebagai agamanya maka tidak akan diterima darinya agama tersebut dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi." (Ali Imran : 85).

Agama yang haq ini telah disempurnakan oleh Allah Ta'ala dalam

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Imbauan kepada umat Islam

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Pada hakekatnya seorang anak harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Meski orang tua masih dalam keadaan musyrik mereka tetap mempunyai hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.

Berbuat baik kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada fardhu kifayah dan amalan-amalan sunnah lainnya. Berbuat baik kepada kedua orang tua didahulukan daripada berjihad dan hijrah di jalan Allah. Berbuat baik kepada orang tua harus didahulukan dari pada kepada istri dan anak-anak.

Berbuat baik kepada kedua orang tua tidak berarti harus meninggalkan kewajiban terhadap istri dan anak-anaknya. Kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak tetap dipenuhi walaupun kepada kedua orang tuanya harus didahulukan.

Imam Qurthubi secara umum mengatakan bahwa dalam berbakti kepada kedua orang tua hendaknya seorang anak menyetujui apa yang dikehendaki, diinginkan dan dimaui oleh kedua orang tua. Fudlail bin Iyadl berkata, "Janganlah engkau mencegah apa-apa yang disenangi keduanya" Ketika ditanya bagaimana tentang berbakti kepada kedua orang tua, Fudlail menjawab, "Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas"

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitabnya Al-Adabul Mufrad. Ketika Abu Hurairah ditanya bagaimana berbakti kepada kedua orang tua, ia berkata, "Janganlah engkau memberikan nama seperti namanya, janganlah engkau berjalan dihadapannya, dan janganlah engkau duduk sebelum dia duduk" [1] Artinya, orang tua dipersilahkan duduk terlebih dahulu.

Tidak boleh berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bermaksiat kepada Allah. Apabila orang tua menyuruh melakukan sesuatu yang haram atau mencegah dari perbuatan yang wajib, maka tidak boleh ditaati. Bahwa orang yang paling baik untuk kita jadikan teman dan sahabat karib selama-lamanya adalah orang tua sendiri.

Harta yang dimiliki seorang anak pada hakekatnya adalah milik orang tua. Sebagaimana telah datang seseorang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ya Rasulullah, orang tua saya telah mengambil harta saya" kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memarahi orang tersebut dan berkata, "Kamu dan hartamu milik bapakmu" [2]. Berikan kepada orang tua apa yang ada pada kita yang pada hakekatnya adalah milik orang tua. Karena kita bisa berusaha, bekerja dan mendapat gaji, mendapatkan ma'isyah (mata pencaharian), karena sebab orang tua yang melahirkan dan mendidik kita.

Kalau keduanya sudah meninggal, tetap berbuat baik dengan mendo'akan, menyambung tali silaturahmi kepada teman-teman orang tua yang disambung oleh keduanya.

Untuk menjadikan anak shalih berbakti kepada orang tua, bergantung dari pendidikan orang tua terhadap anaknya. Kalau ingin memiliki anak yang berbakti kepada kedua orang tua, tidak boleh meninggalkan pendidikan. Cara mendidiknya supaya menjadi anak yang shalih, anak yang taat kepada Allah dan RasulNya serta taat kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil dididik dengan mentauhidkan Allah, diajarkan Al-Qur'an, sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, diajarkan cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga diajarkan tentang shalat.

Seandainya sekarang ini ada anak yang durhaka kepada orang tuanya, kemudian orang tua ini menyesal dan bersedih, mungkin dahulu dia pernah berbuat durhaka kepada orang tuanya sehingga sekarang dibalas oleh anak-anaknya. Ada riwayat yang masih perlu diperiksa, menyebutkan, "Hendaklah kalian berbuat baik kepada orang tua kalian niscaya anak kalian akan berbuat baik kepada kalian" Jadi dengan berbuat baik kepada orang tua, insya Allah anak-anak akan berbuat baik kepadanya. Tetapi kalau durhaka kepada orang tua, anak-anakpun akan durhaka kepadanya.

Hendaklah memperhatikan kedua orang tua seumur hidup dan jangan merasa lelah, capek, maupun letih, dalam berbakti kepada keduanya sebagaimana kita tidak capek dan letih dalam taat kepada Allah.

Kalau selama ini pernah durhaka kepada orang tua, segeralah minta ma'af dan berbuat baik kepada keduanya. Jangan mengulangi lagi dan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya baik laki-laki maupun yang perempuan. Mohon ampun dan bertaubat kepada Allah kemudian merubah sikap. Seandainya kedua orang tua sudah meninggal mohon ampun kepada Allah dan mendo'akannya dan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya, menyambung silaturahmi dengan teman-teman kedua orang tua.

Kalau ingin bahagia dan mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan diluaskan rizki serta dipanjangkan umur dan dimudahkan segala urusan, dimasukkan ke dalam surga maka harus terus berbuat baik kepada orang tua. Jangan lupakan semua yang pernah diberikan kedua orang tua karena semua kebaikan mereka tidak dapat dihitung dengan apapun juga.

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]
_________
Foote Note.
[1]. Shahih Al-Adabul Mufrad no. 32
[2]. Hadits Riwayat Ibnu Majah 2291 (Shahih Ibnu Majah no. 1855) Ath-Thahawi dalam Musykilul Atsar 4/277 no. 1598 (Shahih Musykilul Atsar Imam Ath-Thahawi tahqiq Syu'aib Al-Arnauth

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Amalan

Antara Rasa Harap dan Takut

بسم الله الرحمن الرحيم

Saudaraku -yang semoga selalu ditunjuki kepada ketaatan-. Allah telah mengisahkan tentang Zakaria dalam firman-Nya,

وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ (89) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (90)

”Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya:

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Amalan

Amalan


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Satu do'a lagi yang ringkas namun penuh makna dari kitab Riyadhus Sholihin An Nawawi, yaitu do'a berlindung dari hilangnya nikmat dan datangnya penyakit.

Dari 'Abdullah bin 'Umar, dia berkata, "Di antara doa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

“ALLOOHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MIN ZAWAALI NI'MATIK, WA TAHAWWULI 'AAFIYATIK, WA FUJAA'ATI NIQMATIK, WA JAMII'I SAKHOTHIK”

Baca Selengkapnya

Share Tweet Pin It +1

0 Komentar

Back to top